• Jelajahi

    Copyright © Wonosobo Media
    Wonosobo Media Network

    Iklan

    Konsep Iman dan Islam dalam Kitab Syarihul Iman Karya KH Ahmad Rifa’i

    , 21.42 WIB
    KedaiKlenik | Madu Murni Indonesia

     

    Konsep Iman dan Islam dalam Kitab Syarihul Iman Karya KH Ahmad Rifa’i
    Konsep Iman dan Islam dalam Kitab Syarihul Iman Karya KH Ahmad Rifa’i.


    Wonosobo Media - Pada abad ke-19, perkembangan ajaran Islam di tanah Jawa tidak bisa dilepaskan dari peran para ulama yang aktif menulis dan berdakwah melalui karya-karya keagamaan. 


    Salah satu tokoh penting dalam tradisi tersebut adalah Kiai Haji Ahmad Rifa’i, seorang ulama yang dikenal kritis terhadap kondisi sosial-politik pada masa kolonial.


    Melalui salah satu karyanya yang berjudul Syarihul Iman, yang ditulis sekitar tahun 1255 H/1839 M, KH Ahmad Rifa’i membahas secara mendalam tentang konsep Iman, Islam, dan Ihsan


    Kitab ini menjadi salah satu rujukan penting dalam memahami ajaran keislaman sekaligus gambaran pemikiran keagamaan pada masa itu.


    Kitab Syarihul Iman disusun cukup tebal. Karya ini terdiri dari 16 koras, di mana setiap koras berisi sekitar dua puluhan bundel tulisan. 


    Jika dihitung secara keseluruhan, kitab ini mencapai sekitar 326 halaman, ditulis dengan perpaduan bentuk natsar (prosa) dan nadhom (syair).


    Sebuah gaya penulisan yang cukup lazim digunakan oleh ulama Nusantara agar mudah dipelajari dan dihafal oleh para santri, secara umum, kitab ini membahas persoalan iman dan Islam. 


    Namun dalam penuturannya, KH Ahmad Rifa’i cukup banyak menguraikan tentang sifat-sifat orang kafir, dengan tujuan agar umat Islam dapat menjaga jarak dari mereka serta memahami konsekuensi yang akan dihadapi di akhirat.


    Jika dilihat dalam konteks sejarah abad ke-19, penjelasan semacam ini tidak bisa dilepaskan dari situasi sosial dan politik pada masa kolonial. 


    Istilah “kafir” pada waktu itu juga memiliki makna sosial yang kuat. Istilah ini sering digunakan sebagai cara untuk menciptakan jarak sosial antara masyarakat pribumi dengan pemerintah kolonial Belanda.


    Dari sudut pandang penguasa kolonial, sikap semacam ini tentu dianggap sebagai bentuk ancaman terhadap kewibawaan mereka.


    Masih dalam kitab Syarihul Iman, pembahasan mengenai iman dan Islam dijelaskan secara sistematis. 


    Konsep iman meliputi beberapa aspek penting, seperti pengertian iman, syarat-syarat iman, serta hal-hal yang dapat membatalkan iman. 


    Sementara pembahasan tentang Islam mencakup definisi Islam, rukun Islam, serta penjelasan tentang hakikat perbuatan manusia (af‘alul ‘ibad).


    KH Ahmad Rifa’i dalam penjelasannya mendefinisikan iman dari dua sudut pandang. Secara bahasa, iman berarti pembenaran dalam hati. 


    Sedangkan secara syariat, iman adalah membenarkan dalam hati terhadap segala sesuatu yang dibawa oleh Rasulullah SAW. Dengan demikian, hakikat iman terletak pada keyakinan batin.


    Sehingga seseorang yang memiliki keyakinan tersebut dapat disebut sebagai mukmin di hadapan Allah SWT.


    Namun demikian, ketika berkaitan dengan hukum duniawi atau hubungan sosial di tengah masyarakat, KH Ahmad Rifa’i menambahkan syarat iqrar, yaitu pengakuan secara lisan.


    Dengan kata lain, seseorang dianggap sebagai muslim di hadapan manusia ketika ia menyatakan keimanannya secara verbal, misalnya melalui pengucapan dua kalimat syahadat.


    Selain itu, KH Ahmad Rifa’i juga menegaskan adanya syarat lain agar iman menjadi sah, yaitu taslim dan inqiyad


    Taslim berarti menerima dengan sepenuh hati ajaran yang dibawa oleh Rasulullah SAW, sedangkan inqiyad berarti tunduk dan patuh terhadap hukum-hukum Allah yang termuat dalam syariat.


    Seseorang yang beriman, menurut KH Ahmad Rifa'i, tidak boleh memiliki rasa benci sedikit pun terhadap hukum Allah dan Rasul-Nya, baik yang berupa perintah seperti yang wajib dan sunnah, maupun larangan seperti yang haram dan makruh.


    Meski demikian, KH Ahmad Rifa’i menegaskan bahwa taslim dan inqiyad bukanlah hakikat iman, melainkan syarat sahnya iman. 


    Adapun hakikat iman tetaplah pembenaran hati (al-tasdiq) terhadap ajaran yang dibawa oleh Rasulullah SAW.


    Menegaskan kembali tentang iman dari salah satu penjelasan KH Ahmad Rifa’i menyatakan bahwa iman yang ada di dalam hati merupakan dasar keselamatan seseorang di akhirat. 


    Sebaliknya, seseorang yang hanya mengucapkan syahadat secara lisan tetapi tidak membenarkannya di dalam hati, maka keadaannya serupa dengan orang munafik.


    Yaitu ia tampak sebagai muslim di hadapan manusia, tetapi hakikatnya tidak beriman di hadapan Allah.


    Sehingga, menurut KH Ahmad Rifa’i, syarat utama iman adalah ketulusan hati dalam menerima seluruh ajaran yang dibawa oleh Rasulullah SAW, tanpa sedikit pun merasa keberatan terhadap hukum Allah dan Rasul-Nya. Wallahu a'lam bishowab.

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    iklan mgid

    Yang Menarik

    +