![]() |
| Jejak K.H. Ahmad Rifa’i Kalisalak dan Jamaah Rifa’iyah |
Wonosobo Media - Abad ke-19 bisa disebut sebagai salah satu titik balik paling menentukan dalam sejarah Jawa. Pada masa inilah kekuasaan kolonial Eropa, khususnya Belanda benar-benar menancapkan kukunya secara sistematis.
Setelah VOC runtuh akibat krisis finansial dan korupsi internal, pemerintahan kolonial Belanda mengambil alih kendali penuh atas Jawa.
Sejak saat itu, masyarakat pribumi tidak lagi hanya berhadapan dengan kekuasaan dagang, melainkan dengan negara kolonial yang memiliki sistem administrasi modern dan represif.
Struktur pemerintahan kolonial ini tidak bekerja sendirian. Para penguasa tradisional Jawa yang dikenal sebagai priyayi direkrut dan ditempatkan sebagai perpanjangan tangan kolonial.
Mereka menjadi bagian dari birokrasi baru yang bertugas mengawasi dan mengatur rakyatnya sendiri. Hubungan kekuasaan pun berubah drastis: rakyat semakin terhimpit, sementara elit tradisional terikat pada kepentingan pemerintah kolonial.
Tekanan itu mencapai puncaknya sejak diberlakukannya Sistem Tanam Paksa (Cultuurstelsel) pada tahun 1830. Tanah, tenaga, dan waktu rakyat diperas atas nama kepentingan ekonomi kolonial. Dalam situasi seperti ini, penderitaan bukan lagi sekadar cerita personal, melainkan pengalaman kolektif masyarakat Jawa.
Dari Tekanan Sosial ke Ledakan Perlawanan
Sejarah menunjukkan bahwa tekanan yang terlalu lama jarang berakhir dengan kepasrahan. Abad ke-19 menjadi saksi munculnya beragam gerakan sosial di Jawa, dari yang bersifat kultural hingga yang berujung pada perlawanan fisik.
Ada gerakan yang mampu membangun konsolidasi massa dan menantang kolonialisme secara terbuka, ada pula yang mengekspresikan perlawanan lewat simbol, ajaran, dan sikap hidup.
Sebagian gerakan itu bertahan hingga kini sebagai komunitas keagamaan atau tradisi sosial. Namun tidak sedikit pula yang lenyap, tercerabut oleh represi kolonial dan perubahan zaman.
Di antara ragam gerakan tersebut, sekte-sekte keagamaan menempati posisi unik: ia bukan sekadar perlawanan politik, melainkan juga perlawanan spiritual.
Kebangkitan Kesadaran Islam di Jawa
Menariknya, ekspansi kolonial Belanda berlangsung beriringan dengan tumbuhnya kesadaran keagamaan di kalangan Muslim Jawa. Sepanjang abad ke-19, semakin banyak orang Jawa yang menunaikan ibadah haji dan menuntut ilmu di Mekkah dan Madinah.
Perjumpaan dengan dunia Islam global ini membuka mata mereka bahwa praktik Islam di Jawa selama ini telah bercampur dengan tradisi animisme, Hindu-Buddha, dan mistisisme lokal.
Islam Jawa kala itu sangat kental dengan dimensi batiniah, sebagaimana tercermin dalam karya sastra seperti suluk dan serat. Syariat sering kali dipinggirkan, sementara pengalaman mistik justru diagungkan. Kondisi ini mendorong para ulama yang baru kembali dari Tanah Suci untuk menyuarakan Islam yang lebih ortodoks, Islam yang menekankan akidah dan kepatuhan pada syariat.
Lebih dari itu, kehadiran pemerintah kolonial Belanda yang dipandang sebagai penguasa kafir turut memantik sikap perlawanan. Agama tidak lagi sekadar urusan ibadah personal, tetapi menjadi bahasa perlawanan terhadap ketidakadilan dan penindasan.
Jamaah Rifa’iyah: Antara Protes Sosial dan Sekte Keagamaan
Dalam konteks inilah Jamaah Rifa’iyah lahir dan berkembang. Gerakan ini mengambil nama dari tokoh sentralnya, K.H. Ahmad Rifa’i Kalisalak.
Sebagaimana banyak gerakan sosial tradisional lainnya, Jamaah Rifa’iyah sangat bergantung pada kharisma pemimpinnya. Pemikiran, sikap, dan perjuangan K.H. Ahmad Rifa’i menjadi fondasi utama gerakan ini.
Ajaran-ajarannya tidak hanya disampaikan lewat lisan, tetapi juga dituangkan dalam puluhan kitab yang ditulisnya. Kitab-kitab inilah yang menjadi medium dakwah sekaligus alat perlawanan ideologis terhadap kolonialisme dan elit lokal yang bersekutu dengannya.
Melalui karya-karyanya, K.H. Ahmad Rifa’i merespons kebutuhan umat: kebutuhan akan pemahaman agama yang lebih tegas, lebih membumi, dan lebih berani bersikap.
Dari Kendal ke Kalisalak: Jejak Seorang Ulama Pejuang
K.H. Ahmad Rifa’i lahir pada tahun 1786 di Desa Tempuran, Kendal. Ayahnya adalah seorang penghulu, namun Ahmad Rifa’i harus kehilangan kedua orang tuanya sejak usia tujuh tahun.
Ia kemudian diasuh oleh kakaknya yang menikah dengan Kiai Asy’ari, seorang ulama ternama di Kaliwungu. Di pesantren inilah Ahmad Rifa’i ditempa dalam berbagai disiplin keilmuan Islam, dari tafsir hingga fikih.
Sejak muda, ia dikenal sebagai pendakwah keliling yang lantang mengkritik pemerintah kolonial. Dakwahnya yang disampaikan lewat syair-syair berbahasa Jawa membuat pesannya mudah diterima masyarakat desa. Perlahan, jaringan pengikutnya terbentuk dan meluas hingga ke Wonosobo, Pekalongan, Pemalang, dan Batang.
Lewat pandangannya, Belanda adalah sumber kerusakan sosial dan moral. Ia menyebut perlawanan terhadap kolonialisme sebagai jihad fisabilillah, sebuah gagasan yang sangat berani di tengah pengawasan ketat pemerintah kolonial.
Tanah Suci dan Radikalisme Kesadaran
Pada usia 30 tahun, Ahmad Rifa’i menunaikan ibadah haji dan menetap beberapa tahun di Mekkah untuk menuntut ilmu. Di Haramain, ia berguru kepada sejumlah ulama terkemuka dan berinteraksi dengan sesama pelajar dari Nusantara.
Tradisi menyebutkan bahwa ia bertemu dengan Kiai Nawawi Banten dan Kiai Kholil Bangkalan—dua tokoh besar yang kelak juga memainkan peran penting dalam sejarah Islam Nusantara.
Pengalaman di Mekkah memperdalam kesadaran Ahmad Rifa’i akan pentingnya pembaruan Islam. Namun pembaruan yang ia bawa bukanlah tiruan mentah dari Timur Tengah. Ia tetap berpegang pada Mazhab Syafi’i dan tidak menolak tasawuf sepenuhnya. Baginya, pemurnian Islam harus berpijak pada realitas sosial Jawa.
Kitab Tarojumah dan Dakwah yang Membumi
Sekembalinya ke Jawa, Ahmad Rifa’i memasuki masa paling produktif dalam hidupnya. Ia menulis puluhan kitab yang dikenal sebagai Tarojumah. Meski disebut terjemahan, kitab-kitab ini sejatinya adalah saduran kreatif dari literatur klasik Islam, diperkaya dengan tafsir dan kritik sosial.
Dengan menggunakan bahasa Jawa berhuruf Arab Pegon dan bentuk syair, ajaran Islam menjadi lebih mudah dipahami oleh masyarakat awam. Di balik bahasa yang sederhana itu tersembunyi kritik tajam terhadap kolonialisme dan kolaborasi elit lokal.
Di Kalisalak, ia membangun komunitas pengajian yang kemudian berkembang menjadi pesantren. Para pengikutnya kebanyakan petani desa, menemukan dalam ajaran Rifa’iyah bukan hanya panduan agama, tetapi juga harga diri dan keberanian untuk menolak tunduk sepenuhnya pada kekuasaan kolonial.
Jamaah Rifa’iyah bukan sekadar sekte keagamaan. Ia adalah manifestasi dari perlawanan spiritual masyarakat Jawa terhadap penindasan kolonial.
Melalui dakwah, tulisan, dan komunitas, K.H. Ahmad Rifa’i Kalisalak menunjukkan bahwa agama bisa menjadi sumber keberanian, bukan pelarian dari kenyataan.
Di tengah abad yang gelap, ia menyalakan lentera kecil cukup terang untuk menerangi jalan perlawanan, cukup hangat untuk menghidupkan harapan.

