• Jelajahi

    Copyright © Wonosobo Media
    Wonosobo Media Network

    Iklan

    Mengenal Kitab ‘Aisy al-Bahr: Karya Kiai Anwar Batang tentang Halal-Haram Hewan Laut

    , 18.57 WIB
    KedaiKlenik | Madu Murni Indonesia
    Mengenal Kitab ‘Aisy al-Bahr: Karya Kiai Anwar Batang tentang Halal-Haram Hewan Laut
    Mengenal Kitab ‘Aisy al-Bahr: Karya Kiai Anwar Batang tentang Halal-Haram Hewan Laut. (Foto istimewa: ilustrasi jembatan Kalikuto Batang, Jawa Tengah.


    Wonosobo Media - Melanjutkan tulisan kemarin, sebelum nantinya masuk lebih detail pada ulasan ngaji kitab Aisyul Bahri, Menurut kisah para sesepuh, sempat ada pertemuan para ulama di Batang.


    Para kiai tersebut adalah Kiai Nawawi Banten (1813-1897 M), Kiai Shalih Darat (1820-1903), Kiai Khalil Bangkalan (1820-1925) dan Kiai Abdul Karim Kaliwungu Kendal (1857-1938).


    Menurut Mbah Dim, pertemuan para kiai di Alas Roban Batang tersebut terjadi pada tahun 1895 M.


    Sementara itu, kembali pada kitab karya Kiai Anwar Batang ini mengacu pada data lain bisa diperhatikan dari cover kitab ‘Aisy al-Bahr sendiri bahwa penulisan kitab tersebut sudah mendapatkan restu dari dua kiai besar, yakni Kiai Khalil Bangkalan (1820-1925 M) dan Kiai Muhammad Faqih Maskumambang (1857-1937).


    Pada halaman cover depan kitab tersebut juga terdapat tulisan tangan persis di bawah nama sang pengarang. Tulisan tersebut menunjukkan tanggal 27 bulan 12 tahun 1365 (sekitar tahun 1944 M). 


    Tulisan tangan itu kemungkinan besar dimaksudkan sebagai tahun wafatnya sang penulis, Kiai Anwar. Kesimpulan tersebut, jika benar, menunjukkan bahwa Kiai Muhammad Anwar wafat pada tanggal dan tahun tersebut, yakni tanggal 27 bulan 12 (bulan Dzulhijjah) tahun 1365 H, sekitar tahun 1944 M.


    Merujuk pada tahun wafat tersebut, Kiai Anwar hampir seusia dengan Kiai Faqih Maskumambang (w. 1937 M).


    Sementara itu, spoiler isi atau ringkasan dari Kitab ‘Aisy al-Bahr ini berisi tentang hewan laut, baik hewan yang hanya bisa hidup di laut maupun hewan yang bisa hidup di darat dan di laut. 


    Hewan laut yang dimaksud adalah hewan yang sering dijumpai di laut atau di sekitar pesisir pantai, atau yang hidup di air. 


    Kiai Anwar menyebutkan kehidupan hewan laut dalam beberapa kategori sebagai berikut: pertama, hewan yang hanya hidup di laut atau air dan tidak bisa hidup di darat. 


    Spesies laut dalam kategori ini jika berada di darat akan membuatnya mati (aisy mażbūh). 


    Masih menurut Kiai Anwar, lewat kitab Aisyul Bahri ini, bahwa spesies laut yang dimaksud dalam kategori ini adalah ikan-ikan tangkapan, yaitu ikan yang biasa ditangkap para nelayan di laut yang hanya bisa hidup di laut atau air.


    Misalnya seperti belut, mimi, tiram, dan semua spesies laut walaupun berbentuk fisik seperti babi atau memiliki keserupaan dengan bentuk manusia.


    Belut termasuk hewan yang hanya bisa hidup di air sehingga hukumnya halal dimakan. Bahkan halalnya hewan ini telah menjadi kesepakatan para ulama.


    Sehingga, Kiai Anwar juga menegaskan siapapun yang mengharamkannya berarti tidak mengacu kepada pendapat para ulama. 


    Disebutkan pula, hewan yang menyerupai ular ini dikenal memiliki keistimewaan, yaitu dapat menyembuhkan kuda yang sedang gila (mengamuk) dan mengonsumsinya juga dapat memperbagus suara.


    Lain halnya seperti ikan mimi juga termasuk hewan laut yang hidup dan mencari makan di air. 


    Hewan yang memiliki buntut di bagian kakinya ini halal dimakan dengan catatan dagingnya tidak dimakan bersama kotorannya karena berbahaya bagi tubuh manusia.


    Jadi, daging ikan tersebut tetap halal dimakan, yang haram bukan dagingnya tetapi jeroan atau kotoran yang mengandung racun. Wallahu a'lam bishowab. Bersambung.


    *Sumber kitab Aisyul Bahri dan beberapa jurnal ilmiah terkait dengan kajian tentang kitab karya Kiai Anwar Batang.

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    iklan mgid

    Yang Menarik

    +